Perhitungan Denda Angsuran Motor & Pelunasan 2024

Perhitungan Denda Angsuran Motor
Perhitungan Denda Angsuran Motor

Perhitungan Denda Angsuran Motor – Apabila kita telah memutuskan untuk melakukan kredit kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun motor, ada baiknya untuk mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar dalam proses angsuran kita masih dapat membayar tepat waktu tanpa adanya angsuran yang nunggak.

Hal-hal tersebut diantaranya adalah DP, perhitungan bunga kredit dan denda yang akan dikenakan ketika terjadi keterlambatan pembayaran. Disamping itu, ketika kita hendak melunasi kredit sebelum masa kredit habis maka biasanya pihak leasing akan memberikan pinalty. Jadi poin-poin penting inilah yang harus benar-benar dipahami.

Membeli sebuah kendaraan bermotor melalui perusahaan pembiayaan tentu sangat memudahkan kita sebagai masyarakat. Terlebih saat ini lembaga finance telah menawarkan berbagai jenis kredit dengan bunga dan tenor yang bervariasi, hingga 7 tahun dengan bungan yang hanya 0%.

Namun dengan segala kemudahan tersebut, justru banyak sebagaian dari mereka yang mengesampingkan besarnya denda yang akan diterima keti terjadi keterlambatan pembayaran ataupun denda yang nantinya akan dikenakan ketika melunasi kredit sebelum masa kredit selesai.

Perhitungan Denda Angsuran Motor & Pelunasan

Perhitungan Denda Angsuran Motor

Perlu kalian ketahui juga bahwa tidak semua lembaga finance akan bersikap keras terhadap nasabahnya, ada juga beberapa lembaga yang memberikan kelonggaran angsuran kredit mulai dari 1 hari hingga 3 hari. Nah sebelum melakukan perhitungan denda angsuran motor dan mobil serta cara pelunasannya, simak terlebih dahulu informasi yang telah kami siapkan berikut ini.

Perhitungan Denda Angsuran Motor

Nah untuk menghitung denda angsuran kredit motor, disini kami akan membuat simulasi perhitungan denda angsuran motor melalui lembaga leasing Adira Finance. Untuk lembaga pembiayaan lainnya mungkin nominalnya berbeda, namun untuk caranya tetaplah sama.

Menghitung denda Keterlambatan

Penghitungan denda keterlambatan ini dimulai dari hari pertama keterlambatan pembayaran angsuran. Kemudian besarnya presentase denda per harinya adalah 0,5% dari nominal angsuran yang dimiliki. Kalian dapat simak contoh yang telah kami siapkan dibawah ini:

Apabila jatuh tempo pembayaran angsuran kredit motor kalian adalah tanggal 10, dan kalian baru bisa membayar angsuran pada tanggal 15, maka denda yang akan kalian tanggung adalah selama 5 hari keterlambatan tersebut.

Jika jumlah angsuran per bulan adalah Rp 650.000, jadi perhitungan denda yang yang harus dibayar adalah sebagai berikut:

  • Rp 650.000 x 0,5% = Rp 3,250 per hari.
  • Maka denda yang akan kalian dapatkan selama 5 hari adalah Rp 3.250 x 5 hari = Rp 16.250.

Nah semua berlaku kelipatan, jika anda terlambat sampai 7 hari atau 10 hari dan seterusnya, maka kalian dapat menghitungnya dengan rumus diatas. Nominal tersebut memang cukup kecil, namun jika dikalikan dengan beberapa hari keterlambatan sudah pasti akan sangat merugikan kita sendiri. Maka dari itu usahakan jangan sampai telat untuk membayar angsuran sepeda motor yang kita miliki agar tidak terkena denda.

Cara Membayar Denda Keterlambatan

Kemudian untuk cara membayar denda keterlambatan, kita dapat membayarkan denda tersebut pada saat membayar angsuran atau juga pada saat selesai masa angsuran. Namun kami sarankan untuk selalu membayar denda pada saat membayar angsuran saja.

Jika kalian pernah melakukan pembayaran angsuran melalui Tokopedia, kalian biasanya dapat langsung melihat tagihan angsuran yang sudah ditambah dengan denda keterlambatan. Jadi kalian dapat langsung membayar angsuran penuh dengan denda.

Pada beberapa leasing juga terdapat perbedaan dalam membayar denda, seperti leasing FIF dan juga Adira yang akan kami jadikan contoh pada pembahasan kali ini.  Untuk contohnya kalian dapat simak dibawah ini:

  • Untuk leasing FIF, jika denda dibawah Rp 25.000 maka pembayarannya dapat dilakukan ketika kalian membayar angsuran melalui transfer atau melalui kantor pos dan Alfamart. Akan tetapi jika denda diatas Rp 25.000, maka kalian hanya dapat membayarkan denda tersebut dengan cara mendatangi langsung kantor cabang leasing setempat.
  • Sedangkan untuk leasin Adira Finance, pembayarn denda dapat langsung dilakukan di kantor leasing Adira setempat.

Apabila kalian tidak membayarkan denda pada saat membayar angsuran, maka jumlah total denda akan diakumulasi dan perlu dibayarkan pada saat pengambilan BPKB setelah angsuran selesai.

Jika kalian sudah telat membayar angsuran selama 30 hari, maka pembayaran harus dilakukan di kantor cabang leasing karena pembayaran tidak dapat dilakukan via transfer.

Masa Toleransi Keterlambatan Angsuran

Pada umumnya setiap perusahaan atau lembaga leasing akan memberikan masa toleransi keterlambatan dalam pembayaran angsuran kredit motor nasabahnya yang mengalami keterlambatan cicilan. Masa toleransi tersebut juga berbeda-beda di setiap leasing sesuai dengan kebijakan leasing masing-masing.

  • Apabila nasabah telat membayar angsuran selama lebih dari 4 hari, maka nasabah harus datang langsung ke kolektor.
  • Apabila nasabah telah membayar angsuran hingga 60 hari sampai 90 hari biasanya pihak leasing akan mengirim petugas untuk menarik motor nasabah tersebut.

Nah dalam prosedur penarikan ini selain nasabah akan kehilangan motor, maka nama nasabah juga akan di blacklist oleh leasing tersebut hingga nasabah tersebut tidak dapat mengajukan kredit motor kembali di leasing yang sama.

Dalam hal ini nasabah tentu akan sangat rugi, terlebih lagi jika masa angsuran hanya tinggal beberapa bulan saja. Maka dari itu usahakan untuk selalu rajin dan tepat waktu membayar angsuran agar tidak terjadi hal-hal yang seperti diatas.

Nah itulah beberapa pembahasan lengkap yang dapat kami sampaikan mengenai perhitungan denda angsuran motor yang dapat kalian simak diatas. Selain itu pembahasan mengenai cara pembayaran denda dan masa toleransi pembayaran angsuran juga dapat kalian pahami lebih dalam.

Baiklah mungkin hanya ini saja yang dapat kami sampaikan, semoga artikel diatas dapat bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua. Jangan lupa juga baca artikel menarik lainnya mengenai cara bayar angsuran FIF di postingan sebelumnya yang telah idekredit.com sampaikan.

Bagikan:

Gisi

Bermimpilah setinggi mungkin dan bekerjakeraslah semampumu