Take Over Kredit Pensiunan BTPN: Syarat & Prosedur

Take Over Kredit Pensiunan BTPN

Take Over Kredit Pensiunan BTPN – PT Bank Tabungan Nasional Tbk atau lebih dikenal dengan nama BTPN adalah bank milik swasta nasional. Lembaga keuangan tersebut sudah berdiri selama puluhan tahun lebih dan dikenal luas oleh khalayak umum. Banyak orang memilih pinjaman kepada BTPN lantaran angsuran serta bunganya lebih ringan dari perusahaan perbankan lainnya.

Namun, tahukah kalian? Bahwa BTPN memberikan kemudahan kepada nasabah khususnya bagi pensiunan yang tidak sanggup melunasi hutangnya dengan cara memberikan take over. Solusi itu merupakan salah satu dari sekian banyak opsi, di mana kerap digunakan oleh nasabahnya. Sebelum melakukan take over, alangkah baiknya memahami batas usia pinjaman pensiunan BTPN terlebih dahulu.

Dengan demikian, saat ingin take over kredit pensiunan BTPN maka tidak akan terjadi kendala usia dalam pengajuannya. Sayangnya, lembaga keuangan tersebut tidak hanya menerapkan syarat usia saat pengambil alihan pinjaman. Ada beberapa persyaratan dan prosedur lainnya yang seharusnya diketahui, tetapi bagi nasabah baru belum mengerti akan hal itu.

Namun, tak perlu risau karena disini kami akan membahasnya secara lengkap mengenai prosedur dan persyaratan take over kredit pensiunan BTPN. Secara umum, syarat-syaratnya tidak jauh berbeda dengan lembaga keuangan lainnya. Langsung saja apabila penasaran, silakan simak ulasan selengkapnya di bawah ini dengan seksama.

Syarat Take Over Kredit Pensiunan BTPN

Pada pembahasan pertama, kami akan menjelaskan syarat-syarat melakukan take over kredit pensiunan BTPN. Take over kredit memiliki arti pengalihan pinjaman dari satu bank ke instansi keuangan lain. Jadi, semisal kalian memiliki pinjaman di BRI lalu ingin memindahkan ke BTPN, maka hal ini disebut sebagai take over kredit.

Apabila dimasukkan pada istilah take over kredit pensiunan, berarti kalian telah memindahkan pinjaman dengan jaminan SK pensiun ke lembaga keuangan lain. Sebenarnya tak hanya hal tersebut saja, tetapi kalian juga bisa melakukan take over KPR hingga pinjaman macet. Salah satu bank yang sering dijadikan pilihan untuk pengalihan kredit adalah BTPN.

BTPN memberikan kemudahan bagi debiturnya guna melakukan take over kredit. Walaupun demikian, instansi keuangan tersebut menerapkan beberapa persyaratan wajib dipenuhi bagi calon debitur. Berikut adalah syarat-syarat take over kredit pensiunan BTPN.

  • Sudah memperoleh persetujuan dari pihak instansi keuangan (asal ataupun tujuan) guna melakukan take over.
  • Debitur saat hendak melakukan take over maka harus siap membayar seluruh biaya hingga lunas.
  • Telah melalui proses pengambilan sertifikat atau jaminan. Hal itu berarti pinjaman sudah disetujui untuk pindah dan dilunasi oleh pihak lainnya.
  • Pastikan sudah melunasi jika ada biaya tertentu pada take over kredit pensiunan.

Prosedur Pengajuan Take Over Kredit Pensiunan BTPN

Setelah mengetahui syarat-syarat take over kredit pensiunan, bagaimana cara prosedur mengajukannya? Secara umum, pengajuannya hampir sama seperti instansi keuangan lainnya. Berikut adalah penjelasan terkait cara mengajukan pengambil alihan kredit pensiunan BTPN.

1. Mencari Informasi Kredit di Bank BTPN

Debitur diwajibkan untuk mencari informasi mengenai kredit terdiri dari sisa pokok hutang, bunga berjalan dan penalti yang sudah ditetapkan. Informasi dapat diperoleh melalui customer service via telepon atau langsung menuju kantor cabang BTPN.

2. Pilih Bank BTPN untuk Take Over

Setelah kalian mengetahui mengenai sisa pokok kredit dan biaya harus dibayarkan. Cari informasi lengkap mengenai program take over kredit pensiunan di BTPN. Mulai dari promo take over, review dari nasabah yang sudah pernah melakukan pengambil alihan, syarat dan perhitungan bunga.

Dengan demikian, kalian dapat menentukan untuk menggunakan layanan take over pinjaman pensiunan dari BTPN. Tentu, setelah mengetahui informasinya secara lengkap maka akan menguntungkan pihak nasabah.

3. Ajukan Kredit Baru

Setelah informasi mengenai sisa kredit dan biaya yang harus dilunasi, calon debitur dapat langsung mengajukan take over di BTPN. Supaya pengajuannya segera disetujui, pastikan plafon pinjaman disediakan oleh lembaga keuangan tersebut lebih besar dari sisa pokok hutang pada instansi keuangan sebelumnya. Selain itu, siapkan syarat take over kredit dengan baik dan benar.

4. Bank BTPN Akan Membayarkan Sisa Hutang

Apabila pengajuan take over kredit telah disetujui oleh pihak BTPN. Selanjutnya, lembaga keuangan tersebut akan melunasi hutang di bank sebelumnya. Hal itu ditujukan agar hutang debitur pada instansi keuangan sebelumnya lunas.

5. Bank Lama Menerbitkan Surat Keterangan Lunas

Setelah sisa hutang dilunasi oleh pihak BTPN, bank sebelumnya diwajibkan untuk menerbitkan surat keterangan lunas kredit. Kemudian, mengembalikan surat jaminan kepada debitur.

6. Surat Keterangan Lunas Diberikan ke Bank BTPN

Surat keterangan lunas kredit yang diterbitkan oleh bank sebelumnya, wajib diberikan pada pihak BTPN sebagai bukti pelunasan kredit. Apabila nominal plafon yang dipilih lebih besar dari sisa hutang, lembaga keuangan tersebut akan memproses pencairan pinjaman.

Keuntungan Take Over Kredit Pensiunan BTPN

Adapun keuntungan bisa dirasakan bagi debitu yang melakukan take over pinjaman pensiunan BTPN. Mulai dari mendapatkan bunga lebih rendah, memperoleh tambahan tenor hingga angsuran akan terasa ringan. Untuk pembahasan lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan berikut ini.

Mendapatkan Bunga Lebih Rendah

Tujuan utama dari dilakukannya take over kredit pensiunan lantaran besaran bunga ditetapkan. Umumnya, debitur saat ingin mengajukan pengambil alihan kredit akan mencari bank dengan menyediakan bunga lebih rendah seperti misalnya BTPN ataupun instansi keuangan lainnya.

Bahkan terkadang pihak BTPN menawarkan promo khusus mengenai besaran bunga untuk layanan take over pada debitur menjadi lancar. Sehingga hal itu akan menguntungkan kalian jika melakukan pengambil alihan kredit.

Memperoleh Tambahan Tenor

Melakukan take over, akan terasa seperti memulai kredit dari awal dengan bank baru. Sehingga seluruh perhitungan bunga, angsuran serta tenor bisa berubah sesuai kesepakatan awal. Jadi, kalian dapat menyesuaikan tambahan tenor saat melakukan take over supaya menyesuaikan besaran angsuran dan tenor dengan keadaan keuangan saat itu.

Angsuran Terasa Lebih Ringan

Bunga lebih rendah serta tenor cukup panjang maka akan berpengaruh pada jumlah angsuran yang harus dibayarkan. Angsuran kalian tentu akan menjadi lebih sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial.

Tambahan Dana Segar

Ada beberapa nasabah mengajukan take over kredit lantaran ingin mendapatkan tambahan dana segar. Saat melakukan hal itu, pihak bank baru akan menilai ulang jaminannya. Termasuk seluruh proses kredit dimulai ulang dari awal lagi.

Pada dasarnya, setiap instansi keuangan seperti BTPN maupun instansi keuangan lainnya mempunyai penilaian berbeda terhadap jaminan. Maka ada kemungkinan kalian akan mendapatkan plafon pinjaman lebih besar. Sehingga dana tersebut bisa diputar lagi guna mengembangkan usaha.

Kesimpulan

Mungkin itu saja pembahasan dari idekredit.com terkait take over kredit pensiunan BTPN. Apabila syarat dan prosedur di atas kurang jelas, sebaiknya kalian langsung saja mengunjungi kantor cabang atau pusat dari instansi keuangan itu. Terima kasih telah membaca artikel ini, semoga dapat bermanfaat bagi kalian yang ingin melakukan take over kredit pensiunan.

Sumber Gambar: merdeka.com

Bagikan: