9 Cara Take Over Pinjaman Bank BRI ke Bank Mandiri, BNI & BTN

Cara Take Over Pinjaman Bank BRI
Cara Take Over Pinjaman Bank BRI

Cara Take Over Pinjaman Bank BRI – Mengajukan pinjaman atau fasilitas Kredit Pemilikan Rumah di bank memang dapat menjadi solusi paling tepat bagi sebagian orang. Menabung untuk membeli sebuah rumah memang baik, akan tetapi tidak semua orang memiliki pemikiran seperti itu. Maka dari itu mereka lebih memilih untuk mengajukan KPR di bank dan mengangsur di setiap bulannya dengan nominal sesuai kesepakatan.

Berbicara mengenai pinjaman, kalian mungkin pernah mendengar istilah Take Over bukan? Take Over sendiri kerap dilakukan ketikan seseorang bisa dikatakan sudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan angsuran pinjaman miliknya. Maka dari itu orang tersebut memilih memindahkan pinjaman ke orang lain atau ke bank lain. Perlu diketahui juga bahwa ada beberapa tujuan mengapa orang lebih memilih mengajukan Take Over.

Buat kalian yang mungkin belum mengetahui APA ITU TAKE OVER PINJAMAN, kalian bisa simak pembahasan tersebut di postingan sebelumnya. Nah pembahasan kali ini, idekredit.com akan memberikan informasi lengkap mengenai cara take over pinjaman bank BRI ke bank lain atau sebaliknya. Untuk bisa mengajukan take over pinjaman bank BRI ke bank lain, kalian wajib mengetahui apa saja syarat diperlukan dalam hal ini.

Cara take over pinjaman bank BRI ke bank lain sebenarnya memiliki proses cukup rumit. Karena nantinya bank baru harus meminjam sertifikat di bank KPR lama untuk dicek. Proses peminjaman sertifikat ini juga harus menggunakan notaris yang dipercaya oleh pihak bank. Baiklah, lebih jelasnya langsung saja simak informasi terlengkap mengenai cara take over pinjaman bank BRI ke bank lain yang telah kami siapkan berikut.

Cara Take Over Pinjaman Bank BRI

Tujuan Take Over Pinjaman Bank BRI

Sebelum kita ke pembahasan utama soal cara tak over, ketahui juga bahwa Take Over memiliki beberapa jenis, yakni Memindahkan KPR dari satu bank ke bank lain, KPR diambil alih oleh nasabah lain karena rumah dijual, namun masih dalam KPR bank yang sama, dan terakhir KPR di pindah ke bank lain dengan perubahan nasabah juga. Sedangkan tujuan take over biasanya setiap orang memiliki tujuan tersendiri, namun paling umum adalah sebagai berikut:

1. Suku Bunga KPR Rendah

Suku Bunga KPR Rendah

Mendapatkan suku bunga rendah tentu menjadi alasan dan tujuan mengapa orang lebih memilih untuk melakukan take over pinjaman bank BRI tersebut. Dengan ini, otomatis nasabah akan menjadi nasabah baru. Sehingga suku bunga dikenakan juga tetap serta tingkatnya jauh lebih rendah dibawah bunga normal.

2. Jual Rumah

Jual Rumah

Alasan ini juga cukup sering digunakan untuk melakukan take over pinjaman bank BRI. Pada saat proses penjualan, pembeli ingin membeli secara cicilan dengan melanjutkan pinjaman tersebut. Pilihannya, bisa mengajukan KPR id bank lain atau melanjutkan KPR yang sudah berjalan dengan cara take over. Dengan take over di bank yang sama, prosesnya tentu relatif mudah karena jaminan sudah diketahui oleh pihak bank.

Tidak perlu lagi pengecekan ulang dan jaminan sudah pasti lolos kriteria bank. Apabila mulai dengan proses kredit baru, calon nasabah akan mengalami proses evaluasi cukup lama dan memakan waktu. Dimana pihak Bank akan mengecek semua dokumen serta evaluasi atas serta penilaian ulang atas jaminan tersebut.

Syarat Take Over Pinjaman Bank BRI

Ada beberapa persyaratan wajib diketahui sebelum kalian memutuskan melakukan take over pinjaman bank BRI ke bank lain. Dimana syarat tersebut mungkin lebih ke persyaratan umum, untuk perihal dokumen akan mengikuti prosedur sebelumnya. Lebih jelasnya simak syarat di bawah ini.

  • Persetujuan pihak bank untuk pinjaman kredit take over
  • Pihak yang ingin meng-take over KPR harus siap membayar semua biaya dan melunasi pinjaman
  • Proses pengambilan sertifikat jaminan disetujui untuk diambil setelah pinjaman dilunasi oleh salah satu pihak
  • Pembayaran semua biaya take over

Cara Take Over Pinjaman Bank BRI ke Bank Lain

Cara Take Over Pinjaman Bank BRI ke Bank Lain

Cara take over pinjaman bank BRI ini bisa dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan bunga yang kerap datang secara mendadak. Dengan take over, pinjaman dan bunga dimiliki akan tetap aman dan tidak merugikan. Untuk melakukan take over pinjaman bank BRI, ada beberapa cara yang wajib diketahui berikut ini.

1. Proses Penilaian Ulang Jaminan dari Pihak Bank

Pada saat melakukan take over pinjaman bank BRI ke bank Mandiri, BNI, BTN atau lainnya, nantinya pihak bank tujuan akan melakukan penilaian ulang jaminan yang sebelumnya dijaminkan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui nilai pasar jaminan saat ini serta kelengkapan dokumen dilampirkan kembali. Biasanya pihak bank sudah menargetkan sendiri dan disesuaikan dengan ketentuan bank.

Contoh, Bank BRI hanya memberikan pinjaman kepada nasabah dengan nilai maksimal 70%. Setelah jaminan tersebut berhasil dinilai, pihak bank akan melakukan cek mengenai kelayakan dokumen seperti, melihat tentang kejelasan dokumen, sertifikat sah dan masih banyak lagi. Apabila semua jaminan dan dokumen dinyatakan lolos, maka kalian bisa segera melakukan pemindahan jaminan atau take over.

2. Proses Kredit Ulang dari Pihak Bank

Walaupun kalian telah melakukan kredit di bank sebelumnya, akan tetapi jika kalian hendak melakukan take over ke bank BRI, kalian akan melakukan proses kredit ulang terlebih dahulu. Cara take over pinjaman bank BRI ini sudah menjadi kebijakan dari bank tersebut dan harus diikuti oleh semua nasabah bersangkutan. Proses ini dilakukan dengan 2 alasan, yakni setiap bank memiliki kriteria masing-masing.

Jadi ada kemungkinan jika kalian lolos pengajuan pinjaman di bank lama, belum tentu kalian lolos pengajuan di bank baru. Kemudian alasan kedua biasanya untuk memastikan. Jika nasabah memiliki peningkatan jumlah pinjamannya, pihak bank harus bisa memastikan bahwa nasabah tersebut sanggup melunasinya.

3. Pembayaran Uang Muka (DP)

Setelah melakukan cara cara diatas, maka berikutnya kalian diwajibkan untuk melakukan pembayaran uang muka dengan ketentuan minimal 30%. Jika pembayaran DP sudah berhasil dilakukan, maka proses take over bisa dikatakan telah berhasil. Berikutnya kalian bisa mulai melakukan pembayaran cicilan di bank baru atau di bank dulu dengan nama nasabah yang berbeda.

Kesimpulan

Menarik kesimpulan dari pembahasan cara take over pinjaman bank BRI diatas, kami bisa menyimpulkan bahwa proses take over ini cenderung sulit. Disamping itu, belum tentu juga kalian mendapatkan persetujuan dari pihak bank lama ataupun pihak bank baru.

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai cara take over pinjaman Bank BRI. Mungkin hanya ini saja informasi yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.

Bagikan:

Gisi

Bermimpilah setinggi mungkin dan bekerjakeraslah semampumu