√ 7 Denda KUR BRI 2024: Besaran Denda & Cara Menghitung

Denda KUR BRI
Denda KUR BRI

Denda KUR BRI – Pinjaman KUR BRI menjadi salah satu produk pinjaman UMKM yang banyak diminati oleh masyarakat, khususnya mereka yang memiliki usaha dan membutuhkan modal. BRI menjadi salah satu bank penyalur KUR dengan persyaratan ringan dan suku bunga rendah hanya 0,2% per bulan atau 6% efektif per tahun.

Selain BRI, bank-bank lain juga menerbitkan produk KUR ini, seperti bank Mandiri, BNI, dan bank-bank lainnya. Berbicara mengenai KUR, pada pertemuan kali ini idekredit.com akan memberikan informasi detail mengenai denda yang harus dibayarkan ketika telat membayar angsuran KUR Bank BRI.

Setiap pinjaman KUR tentunya memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipahami oleh kreditur, salah satunya adalah biaya keterlambatan atau denda. Denda kredit merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan atas keterlambatan pembayaran angsuran.

Denda ini juga diterapkan di seluruh bank penerbit KUR, termasuk bank BRI ini. Denda KUR BRI ini adalah sebesar 2% per hari dari jumlah angsuran. Namun tidak semua cabang BRI mematok denda keterlambatan. Ko bisa? Nah, untuk lebih jelasnya langsung saja simak informasi berikut mengenai denda KUR BRI dan cara menghitung denda KUR BRI di bawah ini.

Denda KUR BRI: Besaran Denda & Resiko Telat Bayar Angsuran

Denda KUR BRI

Resiko Telat Bayar Angsuran KUR BRI

Ada beberapa resiko yang harus diterima oleh nasabah yang menunggak angsuran hingga berbulan-bulan, yakni nama nasabah akan di blacklist oleh bank BRI. Dengan nama nasabah tersebut di blacklist, maka nasabah tersebut tidak dapat mengajukan pinjaman KUR atau produk pinjaman lain di bank-bank yang ada di Indonesia. Hal ini dikarenakan setiap bank memiliki akses BI Checking untuk mengecek riwayat para nasabah bank yang ada di seluruh dunia.

Jika nasabah tersebut kerap menunggak angsuran pinjaman bank, maka sudah dapat dipastikan pihak bank akan berpikir dua kali untuk memberikan pinjaman kepada nasabah tersebut. Maka dari itu, buat kalian yang memiliki pinjaman KUR di BRI, alangkah baiknya untuk selalu menyetorkan angsuran per bulan dengan rutin sebelum jatuh tempo, agar tidak di blacklist oleh pihak bank karena dicap sebagai kreditur bermasalah.

Denda Angsuran KUR BRI

Resiko Telat Bayar Angsuran KUR BRI

Seperti sudah kami sampaikan diatas bahwa denda KUR BRI yang dipatok adalah sebesar 2% per hari dari total angsuran. Namun tidak semua bank cabang BRI di Indonesia memberikan denda tersebut. Bahkan bisa dikatakan, setiap bank BRI akan lebih menggunakan cara musyawarah atau negosiasi dengan nasabah yang kerap menunggak angsuran.

Terkadang banyak dari mereka (nasabah) yang mungkin mengalami kesulitan karena usaha yang dijalankan bangkrut ataupun mengalami penurunan pendapatan sehingga mereka tidak dapat mengangsur pinjaman KUR BRI mereka. Pihak BRI akan memberikan solusi jika nasabah menyampaikan alasan mengapa mereka menunggak angsuran.

Biasanya pihak BRI akan memberika jangka waktu atau menurunkan angsuran pokok dan menambah tenor angsuran agar nasabah dapat mengembalikan pinjaman yang sudah mereka dapatkan sebelumnya. Lalu untuk soal penghitungan denda keterlambatan angsuran KUR BRI, kalian dapat simak berikut ini.

Cara Menghitung Denda Keterlambatan Angsuran

Cara Menghitung Denda KUR BRI

Sebagai contoh, kalian memiliki angsuran KUR BRI sejumlah Rp 2.000.000 per bulan. Kemudian kalian sudah terlambat mengangsur selama 3 hari. Maka perhitungan denda yang harus kalian bayarkan adalah sebagai berikut.

Denda = Jumlah Angsuran x 2% x Jumlah Keterlambatan (hari)

  • = Rp 2.000.000 x 2% x 3
  • = Rp 120.000

Biaya Keterlambatan = Rp 20.000 x 3 = Rp 60.000

Jumlah Denda = Rp 120.000 + Rp 60.000 = Rp 180.000

Total yang dibayarkan = Cicilan Pokok + Denda + Biaya Keterlambatan

  • = Rp 2.000.000 + Rp 120.000 + Rp 60.000
  • = Rp 2.180.000

Melihat perhitungan diatas, dapat diketahui bahwa jumlah denda yang dibayarkan selama 3 hari adalah Rp 180.000. Sedangkan untuk total keseluruhan pembayaran adalah Rp 2.180.000.

Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai denda pinjaman bank BRI yang dapat kalian simak diatas. Buat kalian yang ingin mengajukan PINJAMAN KUR BRI, kalian dapat simak informasinya di postingan sebelumnya. Baiklah, hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat.

Bagikan:

Gisi

Bermimpilah setinggi mungkin dan bekerjakeraslah semampumu