30 Syarat & Cara Kredit Kendaraan Bermotor DP 0% Pasti ACC 2024

Cara Kredit Kendaraan Bermotor DP 0
Cara Kredit Kendaraan Bermotor DP 0

Cara Kredit Kendaraan Bermotor DP 0% – Uang muka kredit biasanya menjadi salah satu beban yang ditanggung oleh nasabah yang hendak mengajukan kredit kendaraan bermotor ataupun pinjaman lainnya. Besaran DP tersebut biasanya berkisar 5%-10% atau lebih dari harga barang.

Nah belum lama ini Bank Indonesia (BI) telah resmi mengeluarkan ketentuan uang muka alias Down Paymen (DP) 0% KREDIT KENDARAAN BERMOTOR semua jenis kendaraan baru. Kebijakan ini akan mulai efektif berjalan mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

Adanya kebijakan seperti ini, tentunya akan menjadi kabar gembira bagi para masyarakat. Mereka yang ingin memiliki sebuah mobil atupun motor, kini tak perlu lagi memikirkan uang muka atau Down Payment (DP).

Lalu untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor DP 0%, apa saja syaratnya? Lalu bagaimana cara pengajuan kredit? Daripada penasaran, langsung saja simak informasi lengkap mengenai cara kredit kendaraan bermotor DP 0% di bawah ini.

Cara Kredit Kendaraan Bermotor DP 0

Peraturan BI Mengenai DP Kendaraan Bermotor 0%

Peraturan DP 0% kredit kendaraan bermotor baru ini bertujuan mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif. Akan tetapi, tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian serta manajemen resiko. Kebijakan ini juga merupakan sambutan dari stimulus fiskal yang digulirkan oleh Pemerintah, yakni insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Pemberlakuan kredit DP 0% berlaku untuk pembelian kendaraan roda dua, roda tiga atau lebih non produktif serta kendaraan roda tiga atau lebih produktif. Baik berwawasan lingkungan maupun tidak berwawasan lingkungan.

Syarat Bank & Leasing yang Bisa Memberikan DP 0%

Syarat Bank Leasing yang Bisa Memberikan DP 0

Pemberian kredit DP 0% juga memiliki beberapa ketentuan dan rincian untuk perbankan serta leasing. Jadi, tidak semua perbankan dan leasing bisa memberikan DP 0%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dengan mengeluarkan kebijakan stimulus guna mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor jasa keuangan.

Adapaun aturan ketentuan perusahaan pembiayaan serta bank yang bisa memberikan uang muka/DP 0% kredit kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:

Kebijakan Perbankan

  • Menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50% bagi kredit kendaraan bermotor (KKB) dimana sebelumnya 100%.
  • Perbankan dengan memenuhi kriteria profil risiko 1 dan 2 dimungkinkan guna memberikan uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 0% (DP 0%).
  • Kredit kepada produsen Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) telah mendapat pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK), penilaian kualitas aset 1 (satu) pilar. Selanjutnya, untuk penilaian ATMR kredit diturunkan menjadi 50% dari semula 75%.

Kebijakan Leasing

  • Menurunkan bobot risiko pembiayaan (ATMR) menjadi 25%-50% dari sebelumnya 37,5%-75% untuk kredit multiguna.
  • ATMR 0% untuk program kepemilikan kendaraan bermotor bagi perusahaan dengan kepemilikan Car Ownership Program (COP).
  • Perusahaan pembiayaan memenuhi kriteria tingkat kesehatan tertentu dimungkinkan untuk memberikan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor sebesar 0% (DP 0%).

Daftar Kendaraan Bermotor DP 0%

Daftar Kendaraan Bermotor DP 0

Di Indonesia sendiri ada beragam jenis kendaraan dengan teknologi berbeda-beda. Kredit DP 0%, di bawah ini dapat kalian simak daftar kendaraan bermotor DP 0% berbasis listrik/baterai berikut.

Mobil Listrik

  • Tesla Model X 75D A/T
  • BYD E6 A/T
  • BMW i3s BEV
  • BMW i8 Hybrid
  • Mitsubishi Outlander PHEV
  • Toyota Camry Hybrid
  • Toyota C-HR Hybrid
  • Toyota Alphard Hybrid
  • Toyota GR Supra
  • Suzuki Ertiga Hybrid
  • Nissan X-Trail Hybrid
  • Nissan Leaf
  • Nissan Kicks e-POWER
  • Lexus LS500 Hybrid
  • Renault Twizy BEV
  • Mercedes-Benz E300 eAMG Line PhEV Rp2,139 miliar
  • Hyundai Ioniq EV

Motor Listrik

  • Honda PCX Hybrid
  • Viar Q1
  • Viar E-Cross
  • Selis
  • Gesits

Roda Dua

  • Periode 2019-2023 TKDN minimum 40%
  • Periode 2024-2025 TKDN minimum 60%
  • Periode 2026-seterusnya TKDN minimum 80%

Roda Empat

  • Periode 2019-2021 TKDN minimum 35%
  • Periode 2022-2023 TKDN minimum 40%
  • Periode 2024-2029 TKDN minimum 60%
  • Periode 2030-seterusnya TKDN minimum 80%

Selain beberapa jenis kendaraan bermotor berteknologi listrik diatas, ada juga beberapa mobil ataupun motor lain yang bisa didapatkan dengan kredit DP Nol Persen. Mulai dari merk Yamah, Honda, Mitsubishi, Daihatsu dan beberapa lagi lainnya.

Perlu diketahui juga bahwa relaksasi PPnBM ini untuk mendorong industri otomotif ini berlaku bagi mobil penumpang 4×2, termasuk sedan berkubikasi mesin kurang dari 1500 cc yang diproduksi dalam negeri. Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dan masing-masing akan berlangsun selama 3 bulan.

Jika kalian tertarik membeli mobil dengan memanfaatkan pembebasan PPnBM dan DP 0%, berikut daftar lengkap perkiraan harga mobil yang masuk kriteria pembebasan PPnBM DP 0% berikut ini.

Jenis MobilHargaHarga Tanpa PPnBM
Honda BrioRp 158.000.000Rp 140.000.000
Toyota YarisRp 257.700.000 – Rp 304.250.000Rp 239.000.000 – Rp 273.000.000
Honda JazzRp 255.000.000 – Rp 298.500.000Rp 229.000.000 – Rp 267.000.000
Toyota AvanzaRp 200.200.000 – Rp 231.250.000Rp 180.000.000 – Rp208.000.000
Suzuki ErtigaRp 210.500.000 – Rp 254.500.000Rp 189.450.000 – Rp 229.050.000
Mitsubishi XpanderRp 221.400.000 – Rp 278.900.000Rp 199260.000 – Rp 251.010.000
Daihatsu XeniaRp 196.750.000 – Rp 240.650.000Rp 177.075.000 – Rp 216.585.000
Honda MobilioRp 207.500.000 – Rp 252.500.000Rp 186,75 juta – Rp 227,25 juta
Toyota RushRp 257.700.000 – Rp 279.100.000Rp231.930.000 – Rp 251.190.000
Daihatsu TeriosRp 214.450.000 – Rp 269.050.000Rp 193.005.000 – Rp 242.145.000
Honda BR-VRp 253.500.000 – Rp 296.000.000Rp 228.150.000 – Rp 266.400.000
Suzuki XL7Rp 236500.000 – Rp 273.500.000Rp 212.850.000 – Rp 246.150.000
Mitsubishi Xpander CrossRp 276.500.000 – Rp 299.500.000Rp 248.850.000 – Rp 269.550.000
Toyota ViosRp 311.900.000 – Rp 346.850.000Rp 261.000.000 – Rp 296.000.000

Syarat Kredit Kendaraan Bermotor DP 0%

Syarat Kredit Kendaraan Bermotor DP 0

Berbicara mengenai syarat, agar mendapatkan kredit kendaraan bermotor dengan DP Nol Persen, kalian hanya memerlukan dokumen berupa kartu identitas diri atau KTP serta beberapa dokumen sekiranya dianggap penting oleh pihak leasing atau bank, diantaranya adalah sebagai berikut:

Syarat Dokumen Kredit Kendaraan Bermotor Melalui Leasing

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) serta berdomisili di Indonesia
  • Berusia antara 21 sampai dengan 60 tahun ketika kredit lunas
  • Memiliki pekerjaan serta pendapatan setiap bulan.
  • ​​​​​​​Dokumen bukti identitas, bisa KTP, SIM, atau paspor.
  • Kartu keluarga.
  • NPWP.
  • Slip gaji.
  • Bukti bayar PBB, rekening listrik, dan air.
  • Tagihan kartu kredit selama 3 bulan terakhir, bila memiliki.
  • Keterangan izin praktik untuk profesional.
  • Akta Pendirian Perusahaan serta SIUP bagi pengusaha.

Syarat Dokumen Kredit Kendaraan Bermotor Melalui Bank

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Foto Diri
  • Salinan Kartu Kredit
  • Slip Gaji
  • Salinan rekening tabungan 3 bulan terakhir
  • Salinan Rekening Listrik / Telepon / Air beberapa bulan terakhir
  • Salinan PBB

Cara Kredit Mobil & Motor DP 0%

Cara Kredit Mobil Motor DP 0

Setelah mengetahui persyaratan diatas, selanjutnya kalian dapat simak tata cara pengajuan kredit mobil atau motor dengan DP 0% berikut ini.

  • Pertama kunjungi leasing atau bank terdekat setempat atau mendatangi langsung dealer motor terdekat.
  • Lakukan proses pengajuan di lokasi delaer.
  • Serahkan dokumen persyaratan.
  • Isi formulir pengajuan kredit motor.
  • Lewati proses survey oleh pihak bank atau leasing.
  • Jika pengajuan di acc, kalian akan dihubungi guna proses tanda tangan kontrak, penentuan jangka waktu angsuran dan motor akan segera dikirim.

FAQ

Apakah kredit dengan DP 0% berlaku untuk semua jenis kendaraan?

Ya, baik kendaraan listrik maupun kendaraan berbahan bakar.

Dimana bisa melakukan pengajuan dengan kredit 0%?

Pengajuan dapat dilakukan langsung melalui leasing ataupun bank.

Dengan adanya kebijakan DP 0%? Apakah angsuran otomatis akan lebih besar?

Ya, tentu saja.

Nah itulah beberapa informasi lengkap mengenai cara kredit kendaraan bermotor DP 0% yang dapat kalian simak diatas. Mungkin hanya ini saja yang dapat idekredit.com sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.

Bagikan:

Gisi

Bermimpilah setinggi mungkin dan bekerjakeraslah semampumu