Denda Tokopedia Card, Resiko / Sanksi & Contoh Perhitungan!

Denda Tokopedia Card

Denda Tokopedia Card – Buat kamu yang saat ini tercatat menjadi pengguna Tokopedia Card. Tentu ada banyak hal yang perlu untuk diperhatikan saat kamu aktif menggunakannya sebagai metode pembayaran belanjaan / transaksi offline.

Satu di antara begitu banyaknya hal yang patut kamu perhatikan yakni terkait denda Tokopedia Card. Yah, tentu tidak ingin dong saat menggunakan layanan ini kamu terkena denda? belum lagi denda yang dibebankan pun terbilang lumayan.

Yah, bicara tentang denda tokopedia card tentu hampir semua pengguna tidak ingin sama sekali mendapatkannya. Untuk itu satu-satunya cara agar kamu terhindar dan terbebas dari sanksi / resiko tersebut.

Maka mau tidak mau kamu harus membayar tagihan / angsuran sesuai dengan tepat waktu atau setidaknya sebelum tanggal jatuh tempo. Adapun terkait masalah tersebut, mungkin ada dari kamu yang bertanya berapa denda Tokopedia card bukan? berikut penjelasannya.

Jatuh Tempo Tagihan Tokopedia Card

Sebagai salah satu metode pembayaran baru yang ditawarkan Tokopedia kepada para pelanggan mereka. Hadirnya Tokopedia Card yang merupakan sebuah kartu kredit keluaran BRI & Tokopedia ini memang begitu menarik perhatian.

Dari review Tokopedia Card yang ada, tidak bisa kita elakkan keuntungan yang ditawarkan memang cukup banyak. Salah satunya adalah bebas biaya tahunan, bunga cicilan 0% dan bisa digunakan tidak hanya di Tokopedia saja.

Namun begitu dibalik semua keunggulan yang ditawarkan, tentu saja ada hal-hal penting yang juga perlu kamu pahami. Selain denda kamu juga harus paham dan tahu tanggal jatuh tempo tagihan Tokopedia Card.

Mengutip langsung halaman Tokopedia, periode transaksi akan selalu berlaku hingga tanggal 15 setiap bulannya. Dimana billing statement akan dikirim dalam 3 hari kalender sejak tanggal tersebut. Dan tanggal jatuh temponya sendiri akan dihitung 17 hari sejak tanggal 15.

Denda Tokopedia Card

Kemudian, bila kita bicara tentang masalah denda. Mungkin hampir sama seperti denda keterlambatan Kredivo maupun kartu kredit pada umumnya, Tokopedia Card juga punya nominal denda yang harus kamu perhatikan / bayar ketika galbay / gagal bayar.

Lalu berapa sih denda tokopedia card itu?

Bagi kamu yang belum tahu, dikutip langsung dari halaman pusat bantuan Tokopedia Card. Dijelaskan bahwa besaran denda kartu kredit Tokopedia yakni sebesar 3% dari tagihan atau maksimal sekitar Rp 150.000 yang berlaku per bulan.

Contoh Perhitungan Denda Keterlambatan Pembayaran

Setelah mengetahui besaran nilai denda keterlambatan pembayaran, berikut ini adalah contoh perhitungan denda keterlambatan bayar / galbay.

Dalan sebuah contoh, ada pengguna Tokopedia yang memiliki tagihan dengan tanggal jatuh tempo sekitar 1 April. Namun sampai dengan tanggal 6 April pelanggan tersebut tidak membayar tagihan sebesar 435.000 ribu rupiah.

Maka besaran denda yang akan dibebankan yakni sebesar

  • Tagihan x 3% (nilai denda)
  • 435.000 x 3%
  • 13.050

Maka dari perhitungan di atas besaran denda yang harus di bayar pada periode tagihan berikutnya adalah Rp13.050.

Beda lagi dengan perhitungan denda yang 3% nya lebih besar dari batas maksimal nilai denda yang ditentukan. Contohnya pelanggan tersebut punya tagihan senilai Rp7.321.500 dan jatuh tempo pada 1 April. Namun di tanggal 10 april dia belum membayarnya.

Maka perhitungannya adalah sebagai berikut

  • Tagihan x 3% (nilai denda)
  • 7.321.500 x 3%
  • 219.645

Dengan mengacu pada nilai maksimal denda Tokopedia Card di atas. Maka bisa dipastikan meskipun dalam perhitungan denda harus dibayar sebesar 219.645. Akan tetapi di tagihan berikutnya denda yang harus dibayar yaitu sebesar 150.000.

Resiko & Sanksi Galbay Tokopedia Card

Bagaimana, apakah sampai disini sudah bisa memahami kapan tanggal jatuh tempo dan juga denda Tokopedia Card?. Jika sudah maka selanjutnya kamu juga harus paham dengan resiko dan sanksi Galbay / gagal bayar tagihan Tokopedia Card.

  • Aktivasi Tokopedia Card dibatalkan sementara waktu.
  • Limit Tokopedia Card dibekukan.
  • Masuk dalam rapot merah BI.
  • Sulit mendapatkan kepercayaan dari Tokopedia / Bank BRI sebagai penerbit.
  • Dan pastinya tidak bisa menggunakan fitur Tokopedia Card lagi.

Akhir Kata

Demikianlah penjelasan singkat yang kali ini dapat kami bagikan serta sampaikan tentang denda Tokopedia Card. Semoga apa yang sudah idekredit.com sampaikan di atas bisa menjadi referensi menarik & membantu kamu yang sedang membutuhkannya.

Bagikan: