7 Biaya KPR Rumah Subsidi Perlu Disiapkan & Perhitungannya

Biaya KPR Rumah Subsidi

Biaya KPR Rumah Subsidi – Memiliki rumah menjadi impian setiap orang. Namun tidak banyak dari mereka yang lantas bisa mewujudkannya karena harga rumah yang terus menanjak mahal. Untungnya disini ada program KPR atau Kredit Pemilikan Rumah yang bisa menjadi pilihan realistis bagi pasangan untuk segera memiliki hunian tempat tinggal.

Dengan memanfaatkan program KPR, setidaknya dapat mengurangi beban keuangan untuk bisa membeli rumah semakin lebih ringan. Pasalnya dengan KPR, seluruh pembiayaan pembelian rumah akan di bantu sepenuhnya oleh pihak bank dan nantinya kita hanya perlu membayar angsuran setiap bulan sesuai dengan akad yang telah di sepakati di awal.

Bahkan yang lebih menariknya lagi, saat ini ada program KPR Subsidi yang memungkinkan setiap pasangan millennial bisa semakin mudah memiliki rumah. Meskipun begitu, tidak jauh berbeda dengan program KPR reguler pada umumnya, membeli rumah dengan KPR Subsidi juga perlu memperhitungkan & mempersiapkan biaya-biaya.

Maka dari itu, sesuai dengan judul di atas, pada kesempatan kali ini idekrdit.com akan membagikan dan menjelaskan apa saja biaya KPR Rumah Subsidi yang perlu disiapkan lengkap dengan contoh perhitungannya. Untuk itu, buat kalian yang tertarik membeli rumah melalui KPR Subsidi simak penjelasan tentang biaya- biaya yang harus kalian siapkan berikut ini.

Biaya KPR Rumah Subsidi

Mengenal Apa Itu KPR Subsidi

Membahas mengenai biaya KPR rumah bersubsidi tentunya akan lebih mudah untuk kita pahami jika kita juga paham dan tahu apa itu KPR subsidi. Oleh karena itu sebelum kita membahas lebih dalam, berikut ini adalah penjelasan tentang KPR bersubsidi.

KPR Bersubsidi / KPR subsidi merupakan program pembiayaan pemilikan rumah yang dihadirkan dan diperuntukkan oleh pemerintah bagi masyarakat untuk dapat segera memiliki hunian tetap dengan harga yang terjangkau.

Dimana melalui program KPR Subsidi ini setiap calon pengguna KPR Subsidi akan mendapatkan bantuan dan/ kemudahan perolehan rumah harga murah dari pemerintah serta keringanan biaya uang muka, suku bunga kecil serta tenor jangka panjang.

Biaya KPR Rumah Subsidi

Nah setelah paham dan tahu apa itu KPR rumah subsidi seperti penjelasan di atas. Bagi kalian yang memang ingin membeli rumah dengan memanfaatkan program KPR rumah subsidi. Saat ini ada banyak pilihan yang dapat kalian gunakan, salah satunya adalah KPR BTN Subsidi.

Namun, meskipun bisa dibilang bisa mendapatkan harga yang lebih murah, tentu ada hal penting yang harus diperhatikan. Salah satunya terkait biaya KPR rumah subsidi. Nah untuk itu, sesuai judul, berikut adalah beberapa rincian biaya KPR rumah subsidi dan juga contoh perhitungan perlu untuk disiapkan.

1. Biaya Uang Muka Rumah / DP

Sama seperti ketika ingin membeli rumah dengan program KPR reguler, salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika ingin beli rumah KPR subsidi adalah DP atau Down Payment atau Uang Muka. Karena sampai dengan saat ini hampir tidak ada bank yang memberi pembiayaan 100% harga rumah.

Oleh karena itulah, ketika sudah bertekad untuk memiliki rumah dengan menggunakan produk KPR dari bank-bank ternama di tanah air. Pastikan kalian juga sudah mempersiapkan uang sebagai DP. Besaran DP / Uang Muka KPR rumah sendiri bergantung pada kemampuan masing-masing.

Namun biasanya bank akan memberikan persyaratan DP dalam bentuk persentase. Yang dimana paling umum Bank akan selalu meminta DP dengan minimal 1% dari harga rumah. Sebagai catatan, jangan pernah tertarik dengan DP KPR Rumah 0% karena cicilan bulanannya jelas akan jauh lebih tinggi dan akan mempersulit diri sendiri.

2. Pajak Pembeli / Konsumen

Selain ada biaya uang muka, sebagai konsumen yang akan melakukan pembelian rumah dengan KPR subsidi, jelas kalian juga harus mempersiapkan biaya pajak pembeli / konsumen. Yang dimana hal ini sudah tertulis pada Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pada umumnya biaya KPR rumah subsidi pada sektor Pajak Pembeli ini akan dituangkan dengan menggunakan rumus yang sudah di atur oleh tiap-tiap daerah / provinsi. Sebagai contoh kecil saja untuk wilayah provinsi Jawa yang membebankan pajak sebesar Rp60 juta.

Namun bukan Rp60 juta itu yang harus dibayar pembeli saat melakukan pembelian rumah lewat KPR subsidi. Melainkan akan dihitung dengan menggunakan rumus tertentu yaitu:

  • 5% x (harga rumah – pajak)

Nah agar kalian mudah dalam memahami hal ini, berikut ini kami jelaskan pula contoh perhitungan pajak pembelian rumah KPR Subsidi dengan mengacu pada rumus di atas.

Sebagai contoh ada rumah dengan harga jual Rp168.000.000, maka perhitungan pajak yang harus di bayar adalah:

  • 5% x (harga rumah – pajak)
  • 5% x (Rp168.000.000 – Rp60.000.000)
  • 5% x Rp108.000.000
  • Rp5.400.000

Dari contoh perhitungan tersebut, bisa kita ketahui bahwa dengan harga rumah KPR sebesar Rp168.000.000 maka pajak yang harus dibayar konsumen yaitu sebesar Pp5.400.000 ribu rupiah.

3. Biaya Akta Jual Beli

Kemudian, dalam proses jual beli KPR rumah subsidi juga ada biaya yang namanya biaya akta jual beli. Yang dimana ini biasanya akan diminta oleh pihak Notaris. Adapun besaran yang harus dibayar untuk biaya ini tidak jauh berbeda dengan biaya DP / Uang Muka.

Umumnya notaris akan meminta biaya akta jual beli maksimal sebesar 1% dari harga jual rumah. Jadi semisal harga rumah sebesar Rp168.000.000, maka biaya akta jual beli ini adalah sebesar Rp1.680.000 juta rupiah.

5. Biaya Perjanjian Pengikatan Jual Beli

Biaya KPR rumah subsidi yang berikutnya adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Namun perlu digarisbawahi, bahwa biaya ini hanya akan dibuat / dikeluarkan apabila sertifikat belum dipecah pada saat akad.

Adapun besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk BPPJB bila mengacu pada PP 46/2002, maka didapatkan rumus perhitungan seperti dibawah ini.

  • {2% x (NPT atau Nilai perolehan tanah atau NJOP Tanah – NPTTKUP atau nilai perolehan tanah tidak kena uang pemasukan} – {(sisa HGB/jangka waktu HGB) x UP HGB atau uang pemasukan HGB x 50%}.

6. Biaya Pengecekan Sertifikat

Kemudian biaya yang juga tidak akan pernah lepas dari pengajuan KPR subsidi adalah biaya pengecekan sertifikat yang dilakukan ke kantor pertanahan setempat. Dan hal ini biasanya dilakukan oleh developer / pihak bank.

Adapun besaran biaya yang harus di keluarkan untuk urusan pengecekan sertifikat ini antara Rp200 – Rp500 ribu rupiah.

7. Biaya Proses KPR Bank

Dan biaya lain yang bisa dibilang cukup banyak ada pada biaya proses KPR bank, yang dimana dalam prosesnya. Biaya ini sudah tertuang di dalam Surat Penegasan Persetujuan Kredit (SP3K). Instrument di dalam SP3K sendiri meliputi:

  • Biaya Notaris
  • Biaya APHT
  • Biaya Penilai / Appraisal
  • Biaya Administrasi
  • Provisi Bank
  • Angsuran Pertama

Lantas berapa besaran biaya proses KPR bank rumah subsidi bila kita hitung secara matematis?.

Instrument BiayaBiaya
Biaya NotarisRp 250.000
Biaya APHTRp 600.000
Biaya Penilai / AppraisalRp 0
Biaya AdministrasiRp 250.000
Provisi BankRp 396.000
Angsuran PertamaRp 1.680.000

Biaya KPR rumah subsidi untuk proses Bank di atas hanya sebagai contoh, pada kenyataannya nilai-nilai diatas akan berbeda karena ditentukan dari harga jual rumah yang dibeli.

Kesimpulan

Memahami dan mengetahui biaya KPR rumah subsidi seperti idekredit.com sampaikan di atas setidaknya akan dapat membuat dan membantu kalian dalam mempersiapkan budget yang cukup untuk bisa memiliki hunian. Yang jelas bila mengacu pada pembahasan di atas, pastikan setidaknya kalian benar-benar sudah memiliki budget minimal Rp50 juta rupiah.

Yang dimana budget tersebut setidaknya untuk biaya yang sudah kami sampaikan dan juga biaya uang muka. Dan kami rasa cukup sekian informasi yang dapat kami bagikan pada kesempatan kali ini semoga bisa membantu dan bermanfaat.

Sumber Gambar: money.kompas.com

Bagikan:

Gisi

Bermimpilah setinggi mungkin dan bekerjakeraslah semampumu