Apa Itu Leasing? Pengertian, Jenis, Contoh & Manfaat

Apa Itu Leasing

Apa Itu Leasing – Mendengar kata leasing mungkin sebagian besar orang sudah tak lagi asing. Namun apakah kalian tahu apa itu leasing serta apa saja jenis dan manfaat yang bisa kita dapat dari leasing?. Bagi yang belum tahu akan hal tersebut tidak mengapa.

Karena seperti tertulis pada judul di atas, disini idekredit.com akan menjelaskan secara lengkap mengenai leasing mulai dari pengertian, fungsi, manfaat serta beragam istilah dan juga contoh perusahaan leasing yang ada di Indonesia.

Secara umum, ketika mendengar istilah satu ini mungkin hampir sebagian besar orang akan langsung berpikir tentang pembelian kendaraan bermotor baik itu mobil ataupun motor. Hal tersebut memang tidak salah, karena memang erat kaitanya dengan kredit sepeda motor / mobil.

Namun bila kita lihat lebih dalam, sebenarnya masih bisa kita lihat dan gali apa itu leasing. Untuk itu bagi kalian yang penasaran dan ingin tahu lebih jauh, mari simak ulasan idekredit kali ini yang akan membahas tentang apa itu leasing, fungsi, manfaat, jenis dan contoh perusahaan.

Apa Itu Leasing

Pengertian Apa Itu Leasing

Apa itu leasing? leasing merupakan sebuah kegiatan yang umumnya akan berkaitan dengan sistem pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang / modal yang bisa dilakukan oleh setiap masyarakat yang memang sedang membutuhkannya.

Tidak hanya basis perorangan, binsis ini juga bisa diaplikasikan / digunakan oleh sebuah lembaga perusahaan dalam mencari modal maupun pembiayaan untuk penyediaan barang. Dan secara umum, kegiatan leasing berlangsung dalam kurun waktu tertentu.

Yang dimana sistem pembiayaan / pembayarannya menggunakan metode cicilan / angsuran baik itu pembayaran manual maupun pembayaran dengan metode autodebet yang dipotong langsung dari saldo rekening dari penanggung jawab.

Namun besaran angsuran / cicilan yang harus dibayar setiap pengguna juga akan berbeda-beda. Karena dalam hal ini lamanya waktu angsuran serta nilai barang / harga barang / modal yang dipinjam menjadi faktor utama penentu nilai angsuran setiap bulannya.

Selain pengertian di atas, definisi lain dari bisa kalian pahami adalah sebuah perjanjian yang disepakati oleh pemilik modal dan pihak nasabah (pengguna modal). Dimana setelah perjanjian tersebut disetujui oleh dua belah pihak, maka nasabah akan mendapatkan barang / modal pinjaman dari leasing.

Dan seperti yang sudah idekredit sampaikan di atas, pada umumnya penggunaan layanan ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk membeli barang kebutuhan seperti kendaran (roda dua / roda empat). Namun secara garis besar selain kendaraan juga bisa untuk membeli barang elektronik / modal usaha.

Jenis – Jenis Leasing

Bicara tentang leasing, selain ada cukup banyak perusahaan leasing di Indonesia yang sudah terdaftar di BEI & Kode Emiten. Setidaknya ada banyak juga jenis-jenis leasing yang bisa dimanfaatkan masyarakat dalam memanfaatkan sistem pembiayaan dengan metode cicilan / angsuran ini.

Dimana beberapa jenis yang bisa kalian manfaatkan untuk keperluan tertentu antara lain seperti:

1. Capital Lease

Capital Lease adalah jenis leasing yang berasal dari perusahaan berbasis lembaga keuangan. Dalam pelayanannya, tipe ini umumnya dapat melayani nasabah yang membutuhkan kebebasan dalam hal penentuan modal / barang yang ingin dibeli dengan melihat spesifikasi tertentu.

2. Sales Type Lease

Berbeda dari Capital Lease, Sales Type Lease merupakan jenis leasing yang erat kaitannya dan sering dikerjakan oleh perusahaan yang bergerak di sektor industri. Dimana nantinya mereka akan memperjual belikan barang dari hasil produk yang dibuat.

Dan dalam jenis ini setidaknya terdapat dua tipe penghasilan / pendapatan yang bisa diperoleh perusahaan:

  • Pendapatan dari bunga pembelanjaan selama tenor angsuran yang telah disepakati
  • Pendapatan dari hasil penjualan barang / produk yang diproduksi.

3. Operating Lease

Jenis yang berikutnya adalah operating lease. Beda lagi dari dua jenis di atas, operating lease merupakan jenis yang dimana pihak lessor akan membeli barang kemudian ditawarkan langsung kepada nasabah dengan sistem tenor yang telah disepakati sebelumnya.

4. Leverage Lease

Tipe / jenis yang selanjutnya adalah Leverage Lease. Pada dasarnya jenis ini memiliki kesamaan dengan ketiga jenis di atas. Hanya saja pada tipe ini permodalan ditawarkan melalui pihak ketiga.

Atau untuk mudah dipahaminya pihak lessor sama sekali tidak membayar barang modal sepenuhnya. Melainkan akan langsung patungan dengan pihak ketiga tersebut. Sehingga pada saat tanggal pembayaran pihak leasing akan berurusan dengan lebih dari 1 pihak.

5. Cross Border Lease

Dan jenis terakhir yang perlu untuk kalian pahami / ketahui adalah Cros Border Lease. Dimana jenis ini merupakan salah satu jenis leasing antar negara yang mana pihak lessor & lessee bukan merupakan warga dari negara yang sama.

Sehingga dalam penggunaannya umumnya Cross Border Lease ini digunakan untuk pembelian / transaksi yang memiliki nilai tinggi. Sebagai contoh pembelian pesawat / kapal atau produk bernilai tinggi lainnya.

Fungsi Leasing

Dari pengertian yang sudah idekredit.com jelaskan, setidaknya disini kita sudah bisa mengambil kesimpulan bahwa fungsi utama layanan ini yaitu sebagai penyedia pembiayaan produk dengan sistem angsuran / tempo dengan adanya kesepakatan jangka waktu / tenor antara dua pihak.

Meski sama-sama memberikan permodalan awal, namun perlu diingat bahwa leasing dan bank konvensional memiliki perbedaan yang sangat ketara. Yang dimana perbedaan tersebut terletak pada produk yang ditawarkan.

Jika bank konvensional umumnya menawarkan produk dalam bentuk uang tunai, sedangkan leasing memberikan pinjaman dalam bentuk barang yang kemudian harus dibayar nasabah dengan cara diangsur / dicicil.

Keunggulan & Manfaat

Nah setelah tahu fungsinya seperti di atas idekredit rangkum, lantas apa sih manfaat & keunggulan ketika menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari?.

  • Yang jelas leasing memiliki sifat yang fleksibel sehingga disaat menggunakannya kita dapat memilih jangka waktu dan nominal angsuran sesuai kemampuan finansial kita.
  • Sama sekali tidak membutuhkan jaminan karean dalam hal ini hak kepemilikan yang sah atas aktiva dalam leasing serta pembayaran lease yang sesuai aktiva akan menjadi agunan untuk lease tersebut.
  • Capital Saving juga akan menjadi salah satu manfaatnya, dimana dalam hal ini umumnya leasing akan berusaha memberikan anggaran hingga 100% kepada nasabahnya.
  • Dan kemudian pelayanan yang ditawarkan kepada nasabah pun bisa dibilang cukup cepat.
  • Bahkan kalian tidak perlu khawatir akan inflasi yang terjadi.
  • Lalu kalian juga akan mendapatkan perlindungan sah dari hukum yang ada.

Istilah Umum Dalam Leasing & Artinya

Berikutnya di bawah ini akan kami sampaikan pula beberapa istilah-istilah yang mungkin bisa dibilang paling umum digunakan dalam urusan leasing. Jadi buat yang pernah mendengarnya berikut arti / penjelasannya.

LeaseSebuah kontrak sewa untuk pemanfaatan harta dengan jumlah sewa yang dibayarkan dengan mengacu pada kurun waktu tertentu.
LesseePihak nasabah (perorangan / perusahaan).
LessorPihak pemilik aktiva / barang modal, dimana selanjutnya akan di lease.
Lease TermIniJangka waktu kredit yang sifatnya mutlak & tidak bisa diubah / dibatalkan.
Residual ValueIniNilai leased asset yang bisa diterapkan saat memasuki akhir periode sewa.
Source: https://www.gramedia.com/literasi/apa-itu-leasing/

Contoh Perusahaan Leasing di Indonesia

Dan bicara tentang leasing, seperti kami singgung di atas. Indonesia memiliki banyak sekali perusahaan layanan ini yang bisa dimanfaatkan kita sebagai masyarakat umum. Dan berikut ini adalah beberapa perusahaan leasing di Indonesia yang saat ini masih beroperasi dan aktif.

  • PT BCA Finance
  • PT Oto Multi Artha
  • PT Summit Oto Finance
  • PT Bussan Auto Finance (BAF)
  • PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM)
  • PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
  • PT Federal International Finance (FIF)
  • PT Astra Credit Companies (ACC)
  • PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI)
  • dll

Akhir Kata

Demikian penjelasan singkat yang kali ini dapat idekrdit.com jelaskan dan samaikan terkait apa itu Leasing, fungsi, manfaat dan keunggulan serta jenis dan contoh perusahaan terbaik di Indonesia. Semoga apa yang sudah kami jelaskan di atas bisa bermanfaat & membantu.

Sumber: accurate.id, kompas.com, gramedia.com, prospeku.com, google.com, idekredit.com

Bagikan:

Gisi

Bermimpilah setinggi mungkin dan bekerjakeraslah semampumu